18.1. Entitas menerapkan ED SAK EMKM untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Penerapan dini dianjurkan.
Footnote:
- Entitas: suatu unit usaha yang menjalankan aktivitas akuntansi serta memiliki laporan keuangan sendiri.
Sumber:
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Tinggalkan Balasan