INTANGIBLE ASSETS
- PENGERTIAN INTANGIBLE ASSETS
Intangible asset adalah aset non-moneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Walaupun tidak dapat dilihat atau disentuh, intangible asset adalah aset perusahaan yang bisa memberikan dampak signifikan terhadap nilai bisnis. Intangible asset juga bisa dimanfaatkan sebagai agunan dan sumber pendapatan, misalnya melalui lisensi hak paten, hak cipta, atau merek dagang. Meskipun tanpa wujud, jenis aset ini tetap memiliki nilai yang dapat dihitung dan diamortisasi seiring berjalannya waktu.
2. KRITERIA PENGAKUAN INTANGIBLE ASSETS
A. Aset tidak berwujud diakui jika :
- Memiliki manfaat ekonomi di masa datang.
- Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
B. Pengakuan Awal aset tidak berwujud :
- Aset tidak berwujud pada awal pengakuannya harus diakui sebagai biaya perolehan.
- Pengakuan setelah perolehan (entitas harus memilih salah satu dari dua dasar pengukuran)
I. Model Biaya perolehan (dicatat sesuai biaya perolehan)
II. Model Revaluasi (dicatat sesuai nilai wajar)
3. CONTOH INTANGIBLE ASSETS
A. Software Computer
B. Hak Paten
C. Copyright
D. Goodwill
E. Lisensi
F. Franchise
G. Hak Merek Dagang
H. Hak Cipta
4. PENILAIAN INTANGIBLE ASSETS
Ada 2 yaitu :
- Harta Tak berwujud yang Dibeli
- Dicatat berdasarkan harga perolehan (cost).
- Harga perolehan mencakup seluruh biaya hingga aset siap digunakan sesuai tujuan.
- Biaya-biaya yang termasuk di dalam harga perolehan :
A. Harga beli aset
B. Biaya hukum (legal fee)
C. Beban lain yang berkaitan langsung dengan perolehan aset
- Contoh : membeli lisensi dari perusahaan lain.
2. Aset Tak berwujud yang Dicipta secara Internal
- Dibuat sendiri oleh perusahaan
- Perusahaan mengakui sebagai beban untuk fase penelitian dan beberapa fase pengembangan
- Fase pengembangan yang sudah terbukti layak secara ekonomi dapat dikapitalisasi sebagai aset, diantaranya seperti : hak paten, hak cipta, merek dagang dll
- Contoh : Perusahaan mengembangkan karya yang memiliki hak cipta
5. KESIMPULAN
Intangible asset adalah aset non-moneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik namun memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi perusahaan. Aset ini dapat menjadi sumber pendapatan maupun agunan. Aset tak berwujud diakui jika memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang dan biaya perolehannya dapat diukur secara andal. Pada pengakuan awal, dicatat sebesar biaya perolehan, sedangkan setelahnya dapat menggunakan model biaya atau model revaluasi. Berdasarkan cara penilaiannya, aset tak berwujud dapat dibeli maupun diciptakan secara internal. Dengan demikian, aset tak berwujud tetap bernilai dan berperan penting bagi keberhasilan perusahaan.
CONTOH SOAL MENGHITUNG ASET TIDAK BERWUJUD
PT ABC membeli aset tidak berwujud dalam bentuk izin operator taksi. Izin operator taksi tersebut sering. diperdagangkan diantara operator taksi yang ada. Izin operator tersebut diperoleh PT ABC pada 1 Januari 2014 dengan harga perolehan Rp. 200.000.000. Umur manfaatnya 5 tahun dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengamortisasikannya!
JAWAB :
- Jurnal umum 1 Januari 2014
Dr. Izin Operator Taksi Rp. 200.000.000
Cr. Kas Rp. 200.000.000
Menghitung Biaya Amortisasi
Biaya Amortisasi = Biaya perolehan – nilai residu Masa Manfaat
Biaya Amortisasi = 200.000.000 / 5 tahun
Biaya Amortisasi = 40.000.000/tahun
Jurnal penyesuaian 31 desember 2014
Dr. Biaya Amortisasi Rp. 40.000.000
Cr. Akumulasi Amortisasi Rp. 40.000.000
Maka, nilai aset tak berwujud pada 31 Desember 2014 adalah
Rp. 200.000.000 – Rp. 40.000.000 = Rp.160.000.000
DAFTAR PUSTAKA
Akuntansi Keuangan Menengah. (2025). Bab 12, Aset Takberwujud . YouTube. https://youtu.be/Mv4XCWnoEuk?si=ZglHrz3Km1FGhrGJ
Bee.id (2024, 27 Januari). Mengenal Aset Tak Berwujud, Karakteristik, Jenis dan Contohnya. https://www.bee.id/blog/aset-tak-berwujud/
OCBC NISP. (2023, 16 Februari). Intangible Asset: Pengertian, Karakteristik, Manfaat & Contoh, dari https://www.ocbc.id/id/article/2023/02/16/intangible-asset-adalah
Akuntansi Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets) [Kuwat Slamet]. (2022). YouTube, https://youtu.be/E65sdPwhcT4?si=cO_zD1fWGKiklK7i
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2015). PSAK 19: Aset Tidak Berwujud. Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia. Diakses pada 19 Oktober 2025, dari https://id.scribd.com/document/646391311/PSAK-19-Aset-Tidak-Berwujud



Tinggalkan Balasan