BAB XIII PERSEDIAAN

BAB XIII PERSEDIAAN RUANG LINGKUP

13.1. Bab ini mengatur prinsip untuk mengakui dan mengukur persediaan. Persediaan adalah aset:

(a) dimiliki untuk dijual dalam kegiatan bisnis normal;

(b) dalam proses produksi untuk penjualan; atau

(c) dalam bentuk bahan baku atau perlengkapan untuk dikonsumsi dalam proses produksi atau penyediaan jasa.

13.2. Bab ini diterapkan untuk seluruh persediaan, kecuali:

(a) pekerjaan dalam progres yang timbul dalam kontrak konstruksi, termasuk kontrak jasa yang terkait secara langsung (lihat Bab 23 Pendapatan);

(b) instrumen keuangan (lihat Bab 11 Instrumen Keuangan Dasar dan Bab 12 Isu Terkait Instrumen Keuangan Lain); dan

(c) aset biologis terkait dengan aktivitas agrikultur dan produk agrikultur pada titik panen (lihat Bab 34 Aktivitas Khusus).

13.3. Bab ini tidak diterapkan untuk pengukuran persediaan yang dimiliki oleh:

(a) produsen produk agrikultur dan kehutanan, produk agrikultur setelah panen, dan mineral dan produk mineral, sepanjang persediaan tersebut diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual melalui laba rugi; atau

(b) broker dan pedagang komoditas yang mengukur persediannya pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual melalui laba rugi.

PENGUKURAN PERSEDIAAN

13.4. Entitas mengukur persediaan pada mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan harga jual estimasian dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.

BIAYA PEROLEHAN PERSEDIAAN

13.5. Entitas memasukkan ke dalam biaya perolehan persediaan, seluruh biaya pembelian, biaya konversi dan biaya lainnya yang terjadi dalam membawa persediaan sampai persediaan berada dalam lokasi dan kondisi saat kini.

BIAYA PEMBELIAN

13.6. Biaya pembelian persediaan terdiri dari harga beli, bea impor dan pajak lain (selain yang dapat ditagih kembali setelahnya oleh entitas kepada otoritas pajak) dan biaya transportasi, biaya penanganan dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehan barang jadi, bahan baku dan jasa. Diskon dagang, rabat dan item serupa lainnya dikurangkan dalam menentukan biaya pembelian.

13.7. Entitas mungkin membeli persediaan dengan syarat pelunasan tangguhan. Dalam beberapa kasus, pengaturan tersebut secara efektif mengandung elemen pembiayaan yang tidak dinyatakan, sebagai contoh, selisih antara harga pembelian untuk syarat kredit normal dan jumlah pelunasan yang ditangguhkan. Dalam kasus ini, selisih diakui sebagai beban bunga selama periode pembiayaan dan tidak ditambahkan pada biaya perolehan persediaan.

BIAYA KONVERSI

13.8. Biaya konversi persediaan mencakup biaya yang secara langsung terkait dengan unit yang diproduksi, seperti tenaga kerja langsung. Termasuk juga alokasi sistematis overhead produksi tetap dan variabel yang terjadi dalam mengonversi bahan baku menjadi barang jadi. Overhead produksi tetap adalah biaya produksi tidak langsung yang relatif konstan, tanpa memperhatikan volume produksi, seperti depresiasi dan pemeliharaan bangunan dan peralatan pabrik, dan biaya manajemen dan administrasi pabrik. Overhead produksi variabel adalah biaya produksi tidak langsung yang berubah secara langsung, atau hampir secara langsung, mengikuti volume produksi, seperti bahan baku tidak langsung dan tenaga kerja tidak langsung.

ALOKASI OVERHEAD PRODUKSI

13.9. Entitas mengalokasikan overhead produksi tetap ke biaya konversi berdasarkan kapasitas normal fasilitas produksi. Kapasitas normal adalah produksi rata-rata yang diperkirakan akan tercapai selama jumlah periode atau musim dalam kondisi normal, dengan memperhitungkan hilangnya kapasitas karena pemeliharaan terencana. Tingkat produksi aktual dapat digunakan jika mendekati kapasitas normal. Jumlah overhead tetap yang dialokasikan ke setiap unit produksi tidak meningkat sebagai konsekuensi dari rendahnya produksi atau tidak terpakainya pabrik. Overhead yang tidak dialokasikan diakui sebagai beban selama periode terjadinya. Dalam periode produksi tinggi yang abnormal, jumlah overhead tetap yang dialokasikan ke setiap unit produksi berkurang sehingga persediaan tidak diukur di atas biayanya. Overhead produksi variabel dialokasikan ke setiap unit produksi berdasarkan penggunaan aktual fasilitas produksi.

PRODUK BERSAMA DAN PRODUK SAMPINGAN

13.10. Suatu proses produksi mungkin menghasilkan lebih dari satu jenis produk yang diproduksi secara simultan. Hal ini terjadi, sebagai contoh, ketika produk bersama diproduksi atau ketika terdapat produk utama dan produk sampingan. Ketika biaya bahan baku atau biaya konversi setiap produk tidak dapat diidentifikasi secara terpisah, maka entitas mengalokasikan biaya tersebut antar produk dengan dasar yang rasional dan konsisten. Pengalokasian dapat didasarkan, sebagai contoh, pada nilai jual relatif setiap produk baik pada tingkat proses produksi ketika produk menjadi dapat diidentifikasi secara terpisah atau pada penyelesaian produksi. Kebanyakan produk sampingan, berdasarkan sifatnya, tidak material. Jika demikian, entitas mengukur produk sampingan pada harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual dan mengurangkan jumlah ini dari biaya produk utama. Sehingga, jumlah tercatat produk utama tidak berbeda secara material dari biayanya.

BIAYA LAIN DALAM PERSEDIAAN

13.11. Entitas memasukkan biaya lain dalam biaya perolehan persediaan hanya sepanjang biaya tersebut terjadi untuk membawa persediaan sampai persediaan berada dalam lokasi dan kondisi saat kini.

13.12. Paragraf 12.19(b) menyatakan bahwa, dalam beberapa keadaan, perubahan dalam nilai wajar instrumen lindung nilai dalam lindung nilai risiko suku bunga tetap atau risiko harga komoditas untuk komoditas yang dimiliki menyesuaikan jumlah tercatat komoditas tersebut.

BIAYA DIKELUARKAN DARI PERSEDIAAN

13.13. Contoh biaya-biaya yang dikeluarkan dari biaya perolehan persediaan dan diakui sebagai beban dalam periode terjadinya adalah:

(a) jumlah abnormal atas pemborosan bahan baku, tenaga kerja atau biaya produksi lain;

(b) biaya penyimpanan, kecuali biaya tersebut dibutuhkan selama proses produksi sebelum tahap produksi lebih lanjut;

(c) overhead administratif yang tidak memberikan kontribusi untuk membawa persediaan sampai pada lokasi dan kondisi saat kini; dan

(d) biaya penjualan.

BIAYA PEROLEHAN PERSEDIAAN PEMBERI JASA

13.14. Sepanjang pemberi jasa memiliki persediaan, pemberi jasa mengukur persediaan tersebut pada biaya produksinya. Biaya persediaan tersebut terutama terdiri dari biaya tenaga kerja dan biaya personalia lain yang secara langsung menangani pemberian jasa, termasuk supervisi personalia dan overhead yang dapat diatribusikan. Biaya tenaga kerja dan biaya lain yang terkait dengan personalia penjualan dan administratif umum tidak termasuk sebagai biaya perolehan persediaan tetapi diakui sebagai beban pada periode terjadinya. Biaya perolehan persediaan pemberi jasa tidak termasuk marjin laba atau overhead yang tidak dapat diatribusikan yang seringkali merupakan faktor pembebanan harga oleh pemberi jasa.

BIAYA PRODUK AGRIKULTUR YANG DIPANEN DARI ASET BIOLOGIS

13.15. Bab 34 mensyaratkan bahwa persediaan yang mencakup produk agrikultur yang dipanen entitas dari aset biologis diukur pada pengakuan awal pada nilai wajarnya dikurangi estimasi biaya untuk menjual pada titik panen. Hal ini menjadi biaya perolehan persediaan pada tanggal tersebut dalam penerapan Bab ini.

TEKNIK UNTUK MENGUKUR BIAYA, SEPERTI HARGA STANDAR, METODE ECERAN DAN HARGA BELI TERKINI

13.16. Entitas menggunakan teknik seperti metode biaya standar, metode eceran atau harga beli terkini untuk mengukur biaya persediaan jika hasilnya mendekati biaya. Biaya standar memperhitungkan tingkat normal bahan baku dan perlengkapan, tenaga kerja, efisiensi dan penggunaan kapasitas. Hal tersebut ditelaah secara reguler dan, jika diperlukan, direvisi sesuai dengan kondisi kini. Metode eceran mengukur biaya dengan mengurangi nilai penjualan persediaan dengan persentase marjin bruto yang sesuai.

RUMUS BIAYA

13.17. Entitas mengukur biaya persediaan dari item yang secara umum tidak dapat dipertukarkan dan barang atau jasa yang diproduksi dan dipisahkan untuk proyek tertentu dengan menggunakan identifikasi spesifik biaya individual.

13.18. Entitas mengukur biaya persediaan, selain yang diatur dalam paragraf

13.17, dengan menggunakan rumus masuk pertama keluar pertama (MPKP) atau rumus biaya rata-rata tertimbang. Entitas menggunakan rumus biaya yang sama untuk seluruh persediaan yang memiliki sifat dan kegunaan serupa bagi entitas. Untuk persediaan dengan sifat atau kegunaan yang berbeda, rumus biaya berbeda diperkenankan. Metode masuk terakhir keluar pertama (MTKP) tidak diperbolehkan dalam [draf] Standar ini.

PENURUNAN NILAI PERSEDIAAN

13.19. Paragraf 27.2 – 27.4 mensyaratkan entitas untuk menilai pada akhir setiap periode pelaporan apakah persediaan mengalami penurunan nilai, yaitu jumlah tercatat tidak dapat dipulihkan sepenuhnya (sebagai contoh, karena kerusakan, keusangan atau penurunan harga jual). Jika item (atau kelompok item) persediaan mengalami penurunan nilai, paragraf tersebut mensyaratkan entitas untuk mengukur persediaan pada harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual dan untuk mengakui kerugian penurunan nilai. Paragraf tersebut juga mensyaratkan pembalikan penurunan nilai sebelumnya dalam beberapa keadaan.

PENGAKUAN SEBAGAI BEBAN

13.20. Ketika persediaan dijual, entitas mengakui jumlah tercatat persediaan tersebut sebagai beban dalam periode di mana pendapatan terkait diakui.

13.21. Beberapa persediaan dapat dialokasikan ke akun aset lain, sebagai contoh, persediaan yang digunakan sebagai komponen aset tetap yang dibangun sendiri. Persediaan yang dialokasikan ke aset lain dengan cara ini selanjutnya dicatat sesuai dengan Bab dalam [draf] Standar ini yang relevan dengan jenis aset tersebut.

PENGUNGKAPAN

13.22. Entitas mengungkapkan hal berikut:

(a) kebijakan akuntansi yang diadopsi untuk mengukur persediaan, termasuk rumus biaya yang digunakan;

(b) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi entitas;

(c) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode;

(d) rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik dalam laba rugi sesuai dengan Bab 27 Penurunan Nilai Aset; dan

(e) total jumlah tercatat persediaan yang diperuntukkan sebagai jaminan untuk liabilitas.

Footnote

  • Kontrak konstruksi : Perjanjian jangka panjang yang mengatur pembangunan aset tertentu, sehingga memerlukan perlakuan akuntansi tersendiri karena prosesnya multiperiode.
  • Instrumen keuangan : Kontrak yang menimbulkan aset keuangan bagi satu pihak dan liabilitas atau instrumen ekuitas bagi pihak lainnya.
  • Nilai wajar : Jumlah yang diterima jika suatu aset dijual dalam transaksi teratur pada tanggal pengukuran.
  • Overhead produksi : Biaya tidak langsung yang diperlukan untuk mendukung proses produksi, tetapi tidak dapat ditelusuri langsung ke unit tertentu.
  • Depresiasi : Alokasi sistematis atas biaya aset tetap selama masa manfaat ekonomisnya.
  • Kapasitas normal : Tingkat produksi rata-rata yang dapat dicapai dalam kondisi operasi yang wajar, dengan mempertimbangkan variabilitas musiman.
  • Overhead tetap : Biaya tidak langsung yang tidak berubah dalam jangka pendek meskipun volume produksi berfluktuasi dalam kapasitas normal.
  • Overhead variabel : Biaya tidak langsung yang berubah sejalan dengan volume produksi.
  • Produk bersama : Dua atau lebih produk bernilai signifikan yang dihasilkan secara simultan dari satu proses produksi.
  • Produk sampingan : Produk bernilai rendah yang muncul sebagai hasil tambahan dari proses produksi utama.
  • Metode masuk pertama keluar pertama (MPKP/FIFO) : Metode pengukuran persediaan yang mengasumsikan unit yang pertama masuk adalah unit yang pertama dijual.
  • Kerugian penurunan nilai : Selisih ketika jumlah tercatat persediaan melebihi nilai realisasi bersihnya, sehingga harus diakui sebagai beban.

Sumber Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat efektif per 1 Januari 2025, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *