SAK EP BAB XIV: INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS PRIVAT

BAB XIV INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI

RUANG LINGKUP 

14.1. Bab ini diterapkan untuk akuntansi untuk entitas asosiasi dalam laporan keuangan konsolidasian dan dalam laporan keuangan investor yang bukan merupakan entitas induk tetapi memiliki investasi dalam satu atau lebih entitas asosiasi. 

DEFINISI ENTITAS ASOSIASI 

14.2. Entitas asosiasi adalah entitas, yang mana investor memiliki pengaruh signifikan dan yang bukan merupakan entitas anak maupun bagian kepemilikan dalam ventura bersama, termasuk entitas tidak berbadan hukum seperti persekutuan. 

14.3. Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan kebijakan operasi entitas asosiasi tetapi tidak mengendalikan atau tidak mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut: 

  1. jika investor memiliki, secara langsung atau tidak langsung (sebagai contoh, melalui entitas anak), 20% atau lebih hak suara entitas asosiasi, disimpulkan bahwa investor memiliki pengaruh signifikan, kecuali dapat dibuktikan secara jelas bahwa entitas tidak memiliki pengaruh signifikan; 
  2. sebaliknya, jika investor memiliki, secara langsung atau tidak langsung (sebagai contoh, melalui entitas anak), kurang dari 20% hak suara entitas asosiasi, maka disimpulkan bahwa investor tidak memiliki pengaruh signifikan, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan secara jelas; dan 
  3. kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak menghalangi investor dari memiliki pengaruh signifikan.

PENGUKURAN – PEMILIHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

14.4. Investor mencatat seluruh investasi pada entitas asosiasi menggunakan salah satu hal berikut ini: 

  1. model biaya dalam paragraf 14.5; 
  2. metode ekuitas dalam paragraf 14.8; atau 
  3. model nilai wajar dalam paragraf 14.9. 

Model Biaya 

14.5. Investor mengukur investasi pada entitas asosiasi, selain yang memiliki kuotasi harga publikasian (lihat paragraf 14.7) pada biaya dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai yang diakui sesuai dengan Bab 27 Penurunan Nilai Aset

14.6. Investor mengakui dividen dan distribusi lain yang diterima dari investasi sebagai penghasilan tanpa memperhatikan apakah distribusi adalah dari akumulasi laba entitas asosiasi yang timbul sebelum atau setelah tanggal akuisisi. 

14.7. Investor mengukur investasi pada entitas asosiasi yang memiliki kuotasi harga publikasian menggunakan model nilai wajar (lihat paragraf 14.9). 

Metode Ekuitas      

14.8. Menurut metode ekuitas, investasi ekuitas awalnya diakui pada harga transaksi (termasuk biaya transaksi) dan selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan bagian investor atas laba rugi dan penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi dari: 

  1. distribusi dan penyesuaian lain ke jumlah tercatat. Penerimaan distribusi dari entitas asosiasi mengurangi jumlah tercatat investasi. Penyesuaian jumlah tercatat mungkin juga diperlukan sebagai konsekuensi perubahan dalam ekuitas entitas asosiasi yang timbul dari item penghasilan komprehensif lain. 
  2. hak suara potensial. Meskipun hak suara potensial dipertimbangkan dalam memutuskan apakah pengaruh signifikan ada, investor mengukur bagian laba rugi dan penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi dan bagian dalam perubahan ekuitas entitas asosiasi berdasarkan bagian kepemilikan kini. Pengukuran tersebut tidak mencerminkan kemungkinan pelaksanaan atau konversi hak suara potensial. 
  3. goodwill implisit dan penyesuaian nilai wajar. Dalam akuisisi investasi pada entitas asosiasi, investor mencatat selisih (baik positif atau negatif) antara biaya akuisisi dan bagian investor pada nilai wajar aset teridentifikasi neto entitas asosiasi sesuai dengan paragraf 19.22 19.24. Investor menyesuaikan bagian laba rugi entitas asosiasi setelah akuisisi untuk mencatat tambahan depresiasi atau amortisasi aset entitas asosiasi yang terdepresiasi atau teramortisasi (termasuk goodwill) berdasarkan selisih lebih nilai wajar atas jumlah tercatatnya pada saat investasi diakuisisi. 
  4. penurunan nilai. Jika terdapat indikasi bahwa investasi pada entitas asosiasi mengalami penurunan nilai, investor menguji seluruh jumlah tercatat investasi untuk penurunan nilai sesuai dengan Bab 27 sebagai aset tunggal. Goodwill yang dimasukkan sebagai bagian dari jumlah tercatat investasi pada entitas asosiasi tidak diuji secara tersendiri untuk penurunan nilainya tetapi, sebaliknya, sebagai bagian dari pengujian penurunan nilai investasi secara keseluruhan. 
  5. transaksi investor dengan entitas asosiasi. Investor mengeliminasi laba rugi yang belum direalisasi yang dihasilkan dari transaksi hulu (entitas asosiasi ke investor) dan transaksi hilir (investor ke entitas asosiasi) sejauh kepentingan investor dalam entitas asosiasi. Kerugian yang belum direalisasi dari transaksi tersebut dapat memberikan bukti penurunan nilai aset yang dialihkan. 
  6. tanggal laporan keuangan entitas asosiasi. Dalam menerapkan metode ekuitas, investor menggunakan laporan keuangan entitas asosiasi pada tanggal yang sama dengan laporan keuangan investor kecuali tidak praktis untuk melakukannya. Jika tidak praktis, investor menggunakan laporan keuangan entitas asosiasi yang tersedia paling kini, dengan penyesuaian dibuat untuk dampak transaksi atau peristiwa signifikan yang terjadi antara akhir periode akuntansi. 
  7. kebijakan akuntansi entitas asosiasi. Jika entitas asosiasi menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dari yang digunakan investor, investor menyesuaikan laporan keuangan entitas asosiasi untuk mencerminkan kebijakan akuntansi investor untuk tujuan penerapan metode ekuitas kecuali hal tersebut tidak praktis dilakukan. 
  8. (kerugian yang melebihi investasi. Jika bagian investor atas kerugian entitas asosiasi sama dengan atau melebihi jumlah tercatat investasi pada entitas asosiasi, investor berhenti mengakui bagiannya atas kerugian lebih lanjut. Setelah kepentingan investor dikurangi menjadi nol, investor mengakui kerugian tambahan dengan provisi (lihat Bab 21 Provisi dan Kontinjensi) hanya sepanjang investor memiliki kewajiban legal atau kewajiban konstruktif atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi. Jika entitas asosiasi selanjutnya melaporkan laba, maka investor mulai mengakui bagiannya atas laba hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian atas rugi yang tidak diakui. 
  9. penghentian metode ekuitas. Investor berhenti menggunakan metode ekuitas sejak tanggal saat pengaruh signifikan berakhir: 

(i) jika entitas asosiasi menjadi entitas anak atau ventura bersama, investor mengukur kembali kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya ke nilai wajar dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi. 

(ii) penghentian metode ekuitas. Investor berhenti menggunakan metode ekuitas sejak tanggal saat pengaruh signifikan berakhir: 

(iii) jika entitas asosiasi menjadi entitas anak atau ventura bersama, investor mengukur kembali kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya ke nilai wajar dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi. 

Model Nilai Wajar 

14.9. Pada pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi, investor mengukurnya pada harga transaksi. Harga transaksi tidak termasuk biaya transaksi. 

14.10. Pada setiap tanggal pelaporan, investor mengukur investasinya pada entitas asosiasi pada nilai wajar, dengan perubahan dalam nilai wajar diakui dalam laba rugi, menggunakan pedoman pengukuran nilai wajar dalam paragraf 11.27-11.32. Investor yang menggunakan model nilai wajar, menggunakan model biaya untuk investasi pada entitas asosiasi yang nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. 

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN 

14.11. Investor mengklasifikasikan investasi pada entitas asosiasi sebagai aset tidak lancar.

PENGUNGKAPAN 

14.12. Entitas mengungkapkan hal berikut: 

  1. kebijakan akuntansi atas investasi pada entitas asosiasi; 
  2. jumlah tercatat atas investasi pada entitas asosiasi (lihat paragraf 4.2(j)); dan 
  3. nilai wajar investasi pada entitas asosiasi, yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, yang memiliki kuotasi harga publikasian. 

14.13. Untuk investasi pada entitas asosiasi yang dicatat dengan menggunakan model biaya, investor mengungkapkan jumlah dividen dan distribusi lainnya yang diakui sebagai penghasilan. 

14.14. Untuk investasi pada entitas asosiasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, investor mengungkapkan secara terpisah bagiannya dalam laba rugi entitas asosiasi tersebut dan bagiannya dalam operasi yang dihentikan dari entitas asosiasi tersebut. 

14.15. Untuk investasi pada entitas asosiasi yang dicatat dengan menggunakan model nilai wajar, investor membuat pengungkapan yang disyaratkan oleh paragraf 11.41-11.44. Jika investor menerapkan pengecualian biaya atau upaya yang berlebihan dalam paragraf 14.10 untuk entitas asosiasi, investor mengungkapkan fakta tersebut, alasan mengapa pengukuran nilai wajar melibatkan biaya atau upaya yang berlebihan dan jumlah tercatat investasi pada entitas asosiasi yang dicatat berdasarkan model biaya. 

Footnote

  • Transaksi hulu (upstream) : Transaksi dari entitas asosiasi ke investor, yang dapat menimbulkan laba/rugi belum terealisasi.
  • Transaksi hilir (downstream) : Transaksi dari investor ke entitas asosiasi, yang juga dapat menimbulkan laba/rugi belum terealisasi.
  • Aset teridentifikasi neto : Seluruh aset dan liabilitas entitas asosiasi yang dapat diukur dan diakui secara terpisah pada tanggal akuisisi.
  • Ventura bersama : Pengaturan di mana dua pihak atau lebih memiliki kendali bersama atas suatu aktivitas ekonomi.
  • Goodwill implisit : Selisih antara harga perolehan investasi dan bagian investor atas nilai wajar aset neto entitas asosiasi pada saat akuisisi.

Sumber 

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat efektif per 1 Januari 2025, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *