BAB XV INVESTASI PADA VENTURA BERSAMA
RUANG LINGKUP
15.1. Bab ini diterapkan untuk akuntansi ventura bersama dalam laporan keuangan konsolidasian dan dalam laporan keuangan investor yang bukan merupakan entitas induk tetapi memiliki kepentingan venturer dalam satu atau lebih ventura bersama.
DEFINISI VENTURA BERSAMA
152. Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu aktivitas ekonomik dan ada hanya ketika keputusan keuangan dan operasi strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian (venturer).
15.3. Ventura bersama adalah pengaturan kontraktual di mana dua atau lebih pihak melakukan aktivitas yang merupakan subjek pengendalian bersama. Ventura bersama dapat berbentuk pengendalian bersama operasi, pengendalian bersama aset atau pengendalian bersama entitas.
PENGENDALIAN BERSAMA OPERASI
15.4. Operasi beberapa ventura bersama melibatkan penggunaan aset dan sumber daya lain venturer daripada pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan atau badan usaha lain, atau suatu struktur keuangan yang terpisah dari venturer. Setiap venturer menggunakan aset tetap dan mengelola sendiri persediaannya. Setiap venturer menanggung beban dan liabilitas serta mencari pendanaannya sendiri, yang merepresentasikan kewajibannya. Aktivitas ventura bersama dapat dilaksanakan oleh karyawan ventura bersamaan dengan aktivitas ventura yang serupa. Pengaturan ventura bersama biasanya mengatur sedemikian rupa sehingga pendapatan dari penjualan produk bersama dan beban bersama yang terjadi dibagi antar para venturer.
15.5. Sehubungan dengan kepentingannya dalam pengendalian bersama operasi, venturer mengakui dalam laporan keuangannya:
(a) aset yang dikendalikan dan liabilitas yang terjadi; dan
(b) beban yang terjadi dan bagian penghasilan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa oleh ventura bersama tersebut.
PENGENDALIAN BERSAMA ASET
15.6. Beberapa ventura bersama meliputi pengendalian bersama, dan seringkali kepemilikan bersama, oleh venturer atas satu atau lebih aset yang dikontribusikan untuk, atau diperoleh untuk tujuan ventura bersama serta didedikasikan untuk tujuan ventura bersama tersebut.
15.7. Sehubungan dengan kepentingannya dalam pengendalian bersama aset, venturer mengakui dalam laporan keuangannya:
(a) bagiannya atas pengendalian bersama aset, yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset tersebut;
(b) liabilitas yang telah terjadi;
(c) bagiannya atas liabilitas yang terjadi bersama dengan venturer lain dalam hubungannya dengan ventura bersama;
(d) setiap penghasilan dari penjualan atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama, bersama dengan bagiannya atas beban yang terjadi pada ventura bersama; dan
(e) setiap beban yang telah terjadi sehubungan dengan kepentingannya dalam ventura bersama.
PENGENDALIAN BERSAMA ENTITAS
15.8. Pengendalian bersama entitas adalah ventura bersama yang melibatkan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan atau badan usaha lain di mana setiap venturer memiliki kepentingan. Entitas beroperasi dengan cara yang sama seperti entitas lainnya, kecuali bahwa pengaturan kontraktual antara venturer menetapkan pengendalian bersama atas aktivitas ekonomik entitas tersebut.
Pengukuran – Pemilihan Kebijakan Akuntansi
15.9. Venturer mencatat seluruh kepentingannya dalam pengendalian bersama entitas menggunakan salah satu hal berikut:
(a) model biaya dalam paragraf 15.10
(b) metode ekuitas dalam paragraf 15.13; atau
(c) model nilai wajar dalam paragraf 15.14.
Model Biaya
15.10. Venturer mengukur investasi dalam pengendalian bersama entitas, selain yang memiliki kuotasi harga publikasian (lihat paragraf 15.12) pada biaya dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai yang diakui sesuai dengan Bab 27 Penurunan Nilai Aset.
15.11. Venturer mengakui distribusi yang diterima dari investasi sebagai penghasilan tanpa memperhatikan apakah distribusi berasal dari akumulasi laba pengendalian bersama entitas yang timbul sebelum atau setelah tanggal akuisisi.
15.12. Venturer mengukur investasinya dalam pengendalian bersama entitas yang memiliki kuotasi harga publikasian menggunakan model nilai wajar (lihat paragraf 15.14)
Metode Ekuitas
15.13. Venturer mengukur investasinya dalam pengendalian bersama entitas dengan metode ekuitas menggunakan prosedur dalam paragraf 14.8 (dengan mengganti ‘pengendalian bersama dalam paragraf yang mengacu pada ‘pengaruh signifikan’).
Model Nilai Wajar
15.14. Pada pengakuan awal investasi dalam pengendalian bersama entitas, venturer mengukurnya pada harga transaksi. Harga transaksi tidak termasuk biaya transaksi.
15.15. Pada setiap tanggal pelaporan, venturer mengukur investasinya dalam pengendalian bersama entitas pada nilai wajar, dengan perubahan pada nilai wajar diakui dalam laba rugi, menggunakan panduan pengukuran nilai wajar dalam paragraf 11.27 – 11.32. Venturer yang menggunakan model nilai wajar, menggunakan model biaya untuk investasi dalam pengendalian bersama entitas yang nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal tanpa biaya atau upaya yang berlebihan.
TRANSAKSI ANTARA VENTURER DAN VENTURA BERSAMA
15.16. Ketika venturer memberikan kontribusi atau menjual aset kepada ventura bersama, maka pengakuan bagian keuntungan atau kerugian dari transaksi mencerminkan substansi transaksi tersebut. Ketika aset dikuasai oleh ventura bersama, dan dengan syarat venturer telah mengalihkan risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset, maka venturer mengakui hanya bagian keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada kepentingan venturer lain. Venturer mengakui seluruh jumlah kerugian ketika kontribusi atau penjualan memberikan bukti kerugian penurunan nilai.
15.17. Ketika venturer membeli aset dari ventura bersama, maka venturer tidak mengakui bagiannya atas laba ventura bersama dari transaksi tersebut sampai venturer menjual kembali aset tersebut kepada pihak independen. Venturer mengakui bagiannya atas kerugian yang diakibatkan dari transaksi tersebut dengan cara yang sama dengan pengakuan atas laba kecuali bahwa kerugian tersebut segera diakui ketika kerugian tersebut merupakan rugi penurunan nilai.
JIKA INVESTOR TIDAK MEMILIKI PENGENDALIAN BERSAMA
15.18. Investor dalam ventura bersama yang tidak memiliki pengendalian bersama mencatat investasi tersebut sesuai dengan Bab 11 Instrumen Keuangan Dasar, Bab 12 Isu Terkait Instrumen Keuangan Lain atau, jika terdapat pengaruh signifikan dalam ventura bersama menerapkan Bab 14 Investasi Pada Entitas Asosiasi.
PENGUNGKAPAN
15.19. Entitas mengungkapkan hal berikut:
(a) kebijakan akuntansi yang digunakan untuk mengakui kepentingannya dalam pengendalian bersama entitas;
(b) jumlah tercatat investasi pada pengendalian bersama entitas (lihat paragraf 4.2(k));
(c) nilai wajar investasi pada pengendalian bersama entitas yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, yang memiliki kuotasi harga publikasian; dan
(d) jumlah agregat komitmen terkait ventura bersama, termasuk bagiannya dalam komitmen modal bersama dengan venturer lainnya, sebagaimana bagiannya atas komitmen modal ventura bersama.
15.20. Untuk pengendalian bersama entitas yang dicatat sesuai dengan metode ekuitas, venturer membuat pengungkapan yang disyaratkan oleh paragraf 14.14 untuk investasi metode ekuitas.
15.21. Untuk pengendalian bersama entitas yang dicatat sesuai dengan model nilai wajar, venturer membuat pengungkapan yang disyaratkan oleh paragraf 11.41 – 11.44. Jika venturer menerapkan pengecualian biaya atau upaya yang berlebihan dalam paragraf 15.15 untuk pengendalian bersama entitas, maka venturer mengungkapkan fakta tersebut, alasan mengapa pengukuran nilai wajar melibatkan biaya atau upaya yang berlebihan dan jumlah tercatat investasi dalam pengendalian bersama entitas yang dicatat dengan model biaya.
Footnote
- Laporan keuangan konsolidasian: Laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan dan kinerja entitas induk dan entitas anak sebagai satu kesatuan ekonomi.
- Laporan keuangan investor: Laporan keuangan entitas yang memiliki investasi pada entitas lain dan mencerminkan posisi serta kinerja keuangan investor sesuai metode pencatatan yang berlaku.
- Entitas induk: Entitas yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain melalui kepemilikan atau kewenangan mengatur kebijakan keuangan dan operasional.
- Persetujuan kontraktual: Kesepakatan tertulis yang mengikat secara hukum dan menimbulkan hak serta kewajiban antar pihak yang terlibat.
- Pengaturan kontraktual: Kesepakatan yang diatur secara hukum untuk mengendalikan aktivitas ekonomi serta pembagian risiko dan manfaat antar pihak.
- Kuotasi harga publikasian: Harga pasar yang tersedia secara terbuka dan dapat diakses publik, biasanya berasal dari pasar aktif, yang digunakan sebagai dasar penilaian.
Sumber
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat efektif per 1 Januari 2025, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).


Tinggalkan Balasan