Accountingpedia (Amortisasi)

AMORTISASI

  1. Pengertian

Amortisasi adalah teknik dalam akuntansi yang digunakan untuk mengurangi nilai utang atau nilai aset tak berwujud (intangible asset) dalam periode waktu yang ditentukan sesuai dengan jangka waktu penggunaannya. Adapun contoh intangible asset yaitu aset tak kasat mata atau tidak memiliki bentuk fisik tapi memiliki nilai, seperti hak paten, hak merek, atau perjanjian waralaba. Amortisasi mengalokasikan biaya aktiva tidak berwujud dengan cara mengurangi kewajiban pembayaran pokok dan bunganya secara teratur dalam jumlah tertentu, hingga pinjaman terbayar ketika sudah jatuh tempo. Sederhananya, amortisasi adalah aset tak berwujud yang nilainya bisa diturunkan dalam jangka waktu tertentu. Ini mencerminkan pemahaman bahwa nilai aset atau utang tersebut akan berkurang seiring berjalannya waktu atau penggunaannya. Dengan demikian, penerapan amortisasi memiliki konsep yang mirip dengan depresiasi aset. Sehingga, pencatatan akunnya di dalam akuntansi pun sama seperti depresiasi, yakni dianggap sebagai komponen beban.

Amortisasi biasanya diterapkan pada proses pembayaran tagihan terhadap pinjaman modal usaha, pembelian kredit kendaraan, dan sebagainya. Contoh amortisasi adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan A mempunyai pinjaman sebesar Rp100.000.000. Setiap tahunnya, pinjaman tersebut diangsur sejumlah Rp10.000.000. Dengan demikian, Perusahaan A telah melakukan amortisasi pinjaman senilai Rp10.000.000 setiap tahunnya.
  2. Budi melakukan pembelian kredit kendaraan dengan harga Rp250.000.000 dan harus lunas dalam waktu 5 tahun. Oleh karena itu, Budi harus melakukan amortisasi pinjaman senilai Rp50.000.000 setiap tahunnya.
  3. Perusahaan B memiliki hak paten dari suatu teknologi dengan jangka waktu 5 tahun. Demi mengembangkan teknologi tersebut, perusahaan B perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp30.000.000. Berdasarkan informasi tersebut, perusahaan B mengamortisasi biaya pengembangan tersebut sebesar Rp6.000.000 per tahun selama masa kepemilikan hak paten.
  4. Manfaat

Amortisasi memiliki manfaat utama memudahkan perusahaan memprediksi kondisi laporan keuangan. Selain itu, amortisasi juga membantu perusahaan untuk mendapatkan informasi secara berkala mengenai jumlah hutang yang dimiliki. Selain itu, amortisasi memiliki manfaat lain, seperti:

  1. Mengakui Pengurangan Nilai Aset

Amortisasi memungkinkan perusahaan untuk mencatat secara akurat pengurangan nilai aset tetap seiring waktu. Dalam laporan keuangan, pengurangan nilai ini tercermin dalam bentuk amortisasi sebagai beban yang dialokasikan secara proporsional selama masa manfaat aset. Dengan mengakui pengurangan nilai ini, perusahaan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang nilai asetnya dari waktu ke waktu.

  1. Menggambarkan Pemakaian Aset

Amortisasi memungkinkan perusahaan untuk mencerminkan pemakaian aset tetap dalam kegiatan operasionalnya. Dengan mengalokasikan biaya aset selama masa manfaatnya, perusahaan dapat menggambarkan sejauh mana aset tersebut digunakan dan memberikan manfaat ekonomi. Hal ini membantu manajemen dalam memahami efisiensi penggunaan aset dan pengambilan keputusan terkait penggantian atau perbaikan aset.

  1. Pencatatan Biaya Secara Proporsional

Amortisasi memungkinkan perusahaan untuk mencatat biaya aset tetap secara proporsional selama masa manfaatnya, bukan sebagai biaya yang dialami secara seketika saat pembelian. Dengan demikian, beban yang terkait dengan aset tetap dapat didistribusikan secara adil dalam laporan keuangan selama periode waktu yang relevan.

  1. Perencanaan Keuangan

Amortisasi membantu perusahaan dalam merencanakan dan mengelola keuangan dengan lebih baik. Dengan mengetahui jumlah amortisasi yang harus dibayarkan setiap periode, perusahaan dapat memperkirakan arus kas yang akan terjadi dan mengatur anggaran dengan lebih efektif. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola kewajiban keuangan secara teratur dan menghindari kejutan keuangan yang tidak diharapkan.

  1. Metode dan Contoh Perhitungan

Pada umumnya, perhitungan amortisasi menggunakan metode garis lurus. Namun, khusus untuk perhitungan pajak, metode perhitungan amortisasi terbagi menjadi dua yang tercantum di UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, yaitu:

  1. Metode Garis Lurus (Straight-Line Method)

Metode garis lurus adalah metode amortisasi yang paling sederhana. Dalam metode ini, jumlah beban amortisasi setiap periode terbilang sama sepanjang masa manfaat aset tetap tersebut. Rumus:

Amortisasi Tahunan = (Nilai Awal Aset – Nilai Sisa) / Masa Manfaat

Keterangan:

  • Nilai Awal Aset: Harga beli atau biaya aset tetap.
  • Nilai Sisa: Perkiraan nilai aset pada akhir masa manfaat.
  • Masa Manfaat: Jangka waktu yang diharapkan aset memberikan manfaat.

Contoh:

PT Cuan memiliki hak paten senilai Rp100.000.000 dengan perkiraan nilai sisa Rp20.000.000 setelah lima tahun. Maka, nilai amortisasi hak cipta tersebut menggunakan metode garis lurus adalah:

Amortisasi Tahunan = (Rp100.000.000 – Rp20.000.000) / 5 = Rp16.000.000 per tahun.

Jadi, dengan menggunakan metode garis lurus, PT Cuan akan menanggung beban amortisasi sebesar Rp16 juta per tahun selama lima tahun.

  1. Metode Saldo Menurun (Declining Balance Method)

Metode saldo menurun adalah metode perhitungan amortisasi berdasarkan saldo nilai asetnya setiap tahun. Metode ini biasanya akan menanggung beban amortisasi lebih besar di awal dan semakin menyusut di periode-periode berikutnya. Hal ini dikarenakan perhitungan saldo nilai aset yang menjadi subjek amortisasi di periode berikutnya (t+1) akan lebih kecil di tahun ini (t) karena sudah disesuaikan dengan amortisasi yang terjadi di periode sebelumnya. Rumus:

Amortisasi Tahunan = Saldo Awal x Persentase Amortisasi

Keterangan:

  • Saldo Awal: Nilai aset pada awal periode.
  • Persentase Amortisasi: Persentase tetap yang digunakan untuk mengurangi saldo awal. Persentase amortisasi dapat dihitung dengan rumus:

Persentase Amortisasi = (2 / Masa Manfaat) x 100

Contoh:

PT Surya memiliki hak paten dengan harga beli Rp100.000.000 dan masa manfaat empat tahun. Maka perhitungan amortisasinya sebagai berikut:

  1. Menghitung Persentase Amortisasi = (2/4) x 100 = 50%
  2. Menghitung Amortisasi per Tahun =
  • Tahun 1 = Rp100.000.000 x 50% = Rp50.000.000
  • Tahun 2 = (Rp100.000.000 – Rp50.000.000) x 50% = Rp25.000.000
  • Tahun 3 = (Rp100.000.000 – Rp50.000.000 – Rp25.000.000) x 50% = Rp12.500.000
  • Tahun 3 = (Rp100.000.000 – Rp50.000.000 – Rp25.000.000 – Rp12.500.000) x 50% =Rp6.250.000

Penting untuk dicatat bahwa perhitungan amortisasi dapat berbeda tergantung pada aset, metode yang digunakan, dan kebijakan akuntansi perusahaan.

Sumber:

  1. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7061607/apa-itu-amortisasi-ini-pengertian-manfaat-metode-dan-cara-menghitungnya#pengertian-amortisasi
  2. https://www.ocbc.id/id/article/2023/01/05/amortisasi-adalah
  3. https://pluang.com/blog/glossary/amortisasi-adalah

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *