BAB IX PERSEDIAAN
RUANG LINGKUP
9.1. Bab ini mengatur prinsip-prinsip pengakuan, pengukuran, dan penyajian persediaan.
Persediaan adalah aset:
(a) untuk dijual dalam kegiatan normal;
(b) dalam proses produksi untuk kemudian dijual; atau
(c) dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau
pemberian jasa.
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
9.2. Entitas mengakui persediaan ketika diperoleh, sebesar biaya perolehannya.
9.3. Biaya perolehan persediaan mencakup seluruh biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lainnya yang terjadi untuk membawa persediaan ke kondisi dan lokasi siap digunakan.
9.4. Teknik pengukuran biaya persediaan, seperti metode biaya standar atau metode eceran, demi
kemudahan, dapat digunakan jika hasilnya mendekati biaya perolehan.
9.5. Entitas dapat memilih menggunakan rumus biaya masuk-pertama keluar-pertama (MPKP) atau rata-rata tertimbang dalam menentukan biaya perolehan persediaan.
PENYAJIAN
9.6. Persediaan disajikan dalam kelompok aset dalam laporan posisi keuangan.
9.7. Jika persediaan dijual, maka jumlah tercatatnya diakui sebagai beban periode di mana pendapatan yang terkait diakui.
Footnote :
- Beban Periode : setiap biaya yang dikeluarkan perusahaan yang tidak terkait langsung dengan proses produksi dalam periode waktu tertentu dan dimasukkan dalam laporan keuangan perusahaan.
- Entitas : suatu unit usaha yang menjalankan aktivitas akuntansi serta memiliki laporan keuangan sendiri.
SUMBER
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Tinggalkan Balasan