Bendahara Umum

Bendahara Umum HMJA memiliki tugas dan fungsi untuk menciptakan pengendalian internal yang baik dalam pengelolaan keuangan HMJA FEB Unsoed dan melakukan pengusahaan keuangan secara mandiri.

Program Kerja:

  • Pengelolaan Keuangan HMJA
  • Pendampingan Pengelolaan Keuangan Kepanitiaan dan Tim Kerja Kegiatan HMJA
  • Pengelolaan dan Transparansi Simpanan Pengurus
  • Baju Pengurus (Jurus)
  • Kewirausahaan