SAK EMKM BAB II: KONSEP DAN PRINSIP PERVASIF STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO KECIL DAN MENENGAH

BAB II KONSEP DAN PRINSIP PERVASIF

TUJUAN LAPORAN KEUANGAN

2.1. Tujuan laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut. Pengguna tersebut meliputi penyedia sumber daya bagi entitas seperti kreditor maupun investor. Dalam memenuhi tujuannya, laporan keuangan juga menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

POSISI KEUANGAN

2.2. Informasi posisi keuangan entitas terdiri dari informasi mengenai aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada tanggal tertentu, dan disajikan dalam laporan posisi keuangan. Unsur-unsur tersebut didefinisikan sebagai berikut:

  1. Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan yang dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh oleh entitas.
  2. Liabilitas adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
  3. Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitasnya.

Aset

2.3. Manfaat ekonomi masa depan suatu aset adalah potensi aset tersebut untuk memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap arus kas kepada entitas. Arus kas tersebut dapat timbul dari penggunaan maupun pelepasan aset.

2.4. Beberapa aset memiliki wujud, sementara beberapa aset tidak memiliki wujud (tak berwujud). Namun demikian, wujud aset tidak esensial untuk menentukan keberadaan aset.

Liabilitas

2.5. Karakteristik esensial dari liabilitas adalah bahwa entitas memiliki kewajiban saat ini untuk bertindak atau untuk melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat berupa kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif. Kewajiban hukum dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan. Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas ketika:

  1. oleh praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasikan atau pernyataan kini yang cukup spesifik, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa entitas akan menerima tanggung jawab tertentu; dan
  2. akibatnya, timbul ekspektasi kuat dan sah dari pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.

2.6. Penyelesaian kewajiban saat ini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan aset selain kas, pemberian jasa, dan/atau penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain. Kewajiban juga dapat diselesaikan dengan cara lain, seperti kreditor membebaskan atau membatalkan haknya.

Ekuitas

2.7. Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitasnya. Klaim ekuitas adalah klaim atas hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitasnya. Klaim ekuitas merupakan klaim terhadap entitas, yang tidak memenuhi definisi liabilitas.

KINERJA

2.8. Informasi kinerja keuangan entitas terdiri dari informasi mengenai penghasilan dan beban selama periode pelaporan, dan disajikan dalam laporan laba rugi. Unsur-unsur tersebut didefinisikan sebagai berikut:

  1. Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas masuk atau kenaikan aset, atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
  2. Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas keluar atau penurunan aset, atau kenaikan liabilitas yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak disebabkan oleh distribusi kepada penanam modal.

2.9. Pengakuan penghasilan dan beban dalam laporan laba rugi dihasilkan secara langsung dari pengakuan aset dan liabilitas. Kriteria pengakuan penghasilan dan beban dibahas lebih lanjut dalam paragraf 2.24 dan 2.25.

Penghasilan

2.10. Penghasilan (income) meliputi pendapatan (revenues) dan keuntungan (gains).

  1. Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang normal, yang dikenal dengan berbagai sebutan, misalnya: penjualan, imbalan, bunga, dividen, royalti, dan sewa.
  2. Keuntungan mencerminkan akun lain yang memenuhi definisi penghasilan namun tidak termasuk dalam kategori pendapatan, misalnya: keuntungan dari pelepasan aset.

Beban

2.11. Beban mencakup beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang normal dan kerugian.

  1. Beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang normal meliputi, misalnya, beban pokok penjualan, upah, dan penyusutan.
  2. Kerugian mencerminkan akun lain yang memenuhi definisi beban namun tidak termasuk dalam kategori beban yang timbul dari pelaksanaan aktivitas entitas yang normal, misalnya:kerugian dari pelepasan aset.

PENGAKUAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN

2.12. Pengakuan unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu akun dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi yang memenuhi definisi suatu unsur sebagaimana diuraikan dalam paragraf 2.2 dan 2.8, dan memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut dapat dipastikan akan mengalir ke dalam atau keluar dari entitas; dan
  2. akun tersebut memiliki biaya yang dapat diukur dengan andal. 

Manfaat Ekonomi Masa Depan

2.13. Kriteria pengakuan mengacu pada saat dapat dipastikan bahwa manfaat ekonomi masa depan yang terkait dengan akun tersebut akan mengalir ke dalam atau keluar dari entitas. Pengkajian derajat ketidakpastian yang melekat pada aliran manfaat ekonomi masa depan dilakukan atas dasar bukti yang terkait dengan kondisi yang tersedia pada akhir periode pelaporan saat penyusunan laporan keuangan. Penilaian itu dibuat secara individu untuk akun-akun yang signifikan secara individual dan secara kelompok dari suatu populasi besar untuk akun-akun yang tidak signifikan secara individual.

Keandalan Pengukuran

2.14. Kriteria kedua untuk pengakuan suatu pos adalah adanya biaya yang dapat diukur dengan andal. Dalam banyak kasus, biaya suatu akun dapat diukur dengan andal. Dalam kasus lainnya, biaya tersebut harus diestimasi. Jika pengukuran yang layak tidak mungkin dilakukan, maka akun tersebut tidak diakui dan tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi.

PENGUKURAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN

2.15. Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk mengakui aset, liabilitas, penghasilan, dan beban di dalam laporan keuangan.

2.16. Dasar pengukuran unsur laporan keuangan dalam ED SAK EMKM adalah biaya historis. Biaya historis suatu aset adalah sebesar jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Biaya historis suatu liabilitas adalah sebesar jumlah kas atau setara kas yang diterima atau jumlah kas yang diperkirakan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas dalam pelaksanaan usaha normal.

MATERIALITAS

2.17. Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitasnya. Kelalaian untuk mencantumkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement) akun-akun laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri maupun bersama, dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas bergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memperhatikan keadaan terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan keuangan atau gabungan dari keduanya dapat menjadi faktor penentu.

PRINSIP PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PERVASIF

2.18. Persyaratan untuk pengakuan dan pengukuran aset, liabilitas, penghasilan, dan beban dalam ED SAK EMKM didasarkan pada konsep dan prinsip pervasif dari Rerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Dalam hal tidak ada suatu pengaturan tertentu dalam ED SAK EMKM untuk transaksi atau peristiwa lain, maka entitas mempertimbangkan definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran untuk aset, liabilitas, penghasilan, dan beban di dalam Bab 2 ini.

ASUMSI DASAR

Dasar Akrual

2.19. Entitas menyusun laporan keuangan dengan menggunakan dasar akrual. Dalam dasar akrual, akun-akun diakui sebagai aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, dan beban ketika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk masing-masing akun-akun tersebut.

Kelangsungan Usaha

2.20. Pada saat menyusun laporan keuangan, manajemen menggunakan ED SAK EMKM dalam membuat penilaian atas kemampuan entitas untuk melanjutkan usahanya di masa depan (kelangsungan usaha). Entitas mempunyai kelangsungan usaha, kecuali jika manajemen bermaksud melikuidasi entitas tersebut atau menghentikan operasi atau tidak mempunyai alternatif realistis kecuali melakukan hal-hal tersebut. Jika entitas tidak menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta mengapa entitas tidak mempunyai kelangsungan usaha.

Konsep Entitas Bisnis

2.21.Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan konsep entitas bisnis. Entitas bisnis, baik yang merupakan usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, maupun badan usaha yang berbadan hukum, harus dapat dipisahkan secara jelas dengan pemilik bisnis tersebut maupun dengan entitas-entitas lainnya. Transaksi yang berkaitan dengan bisnis tersebut harus dapat dipisahkan dari transaksi pemilik bisnis tersebut, maupun dari transaksi entitas lainnya.

PENGAKUAN DALAM LAPORAN KEUANGAN

Aset

2.22. Aset diakui dalam laporan posisi keuangan ketika manfaat ekonominya di masa depan dapat dipastikan akan mengalir ke dalam entitas dan aset tersebut memiliki biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui dalam laporan posisi keuangan jika manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam entitas walaupun pengeluaran telah terjadi. Sebagai alternatif, transaksi tersebut menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi.

Liabilitas

2.23. Liabilitas diakui dalam laporan posisi keuangan jika pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dipastikan akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban entitas dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur secara andal.

Penghasilan

2.24. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal.

Beban

2.25. Beban diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau kenaikan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal.

SALING HAPUS

2.26. Saling hapus antara aset dan liabilitas atau penghasilan dan beban tidak diperkenankan, kecuali disyaratkan atau diizinkan oleh ED SAK EMKM.

2.27. Jika aktivitas normal entitas tidak termasuk membeli dan menjual aset tetap, maka entitas melaporkan keuntungan dan kerugian atas pelepasan aset tetap tersebut dengan mengurangkan hasil penjualan aset tetap dari jumlah tercatat aset tetap dan beban penjualan terkait.

Footnote :

  • Dividen: Bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. 
  • Royalti: Penghasilan yang didapatkan oleh seorang pemilik kekayaan intelektual atas sesuatu yang dimiliki atau diciptakannya.

Sumber

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *