BAB XXI
BIAYA PINJAMAN
RUANG LINGKUP
21.1 Bab ini mengatur akuntansi untuk biaya pinjaman.
Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya lainnya yang timbul dari kewajiban keuangan suatu entitas. Biaya pinjaman mencakup:
(a) bunga untuk cerukan bank dan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang;
(b) amortisasi diskonto atau premium yang terkait dengan pinjaman;
(c) amortisasi biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan proses perjanjian peminjaman;
(d) beban pembiayaan sesuai dengan sewa pembiayaan yang diakui sesuai dengan Bab 17 Sewa;
(e) perbedaan nilai tukar yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing dimana perbedaan ini dianggap sebagai penyesuaian terhadap biaya bunga.
PENGAKUAN
21.2 Entitas harus mengakui seluruh biaya pinjaman sebagai beban pada laporan laba rugi di periode terjadinya.
PENGUNGKAPAN
21.3 Entitas harus mengungkapkan besarnya biaya pinjaman.
Footnote
Amortisasi : Metode dalam bidang akuntansi yang bertujuan untuk mengurangi nilai biaya secara bertahap pada periode tertentu.
Diskonto : Pengurangan atau potongan dari nilai nominal pinjaman yang diberikan kepada peminjam sebagai kompensasi kepada pemberi pinjaman.
Sumber
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), efektif per 2011, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Tinggalkan Balasan