SAK ETAP BAB XXII : PENURUNAN NILAI ASET STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK

BAB XXII

PENURUNAN NILAI ASET

RUANG LINGKUP

22.1 Kerugian penurunan nilai terjadi ketika nilai tercatat aset melebihi jumlah yang dapat diperoleh kembali. Bab ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk penurunan nilai semua aset, kecuali aset yang muncul dari imbalan kerja (lihat Bab 23 Imbalan Kerja).

PENURUNAN NILAI

Pinjaman yang Diberikan dan Piutang

22.2 Penurunan nilai pinjaman yang diberikan dan piutang dibentuk sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih.

22.3 Penurunan nilai ditentukan dengan memperhatikan antara lain pengalaman, prospek industri, prospek usaha, kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas, kemampuan membayar debitor, dan agunan yang dikuasai. Pemulihan nilai pinjaman yang diberikan dan piutang mengacu ke paragraf 22.15, 22.17, dan 22.18.

Persediaan

Harga Jual Dikurangi Biaya untuk Menyelesaikan dan Menjual

22.4 Entitas harus menilai pada setiap tanggal pelaporan apakah persediaan turun nilainya. Entitas harus membuat penilaian dengan membandingkan jumlah tercatat setiap jenis persediaan (atau kelompok persediaan yang sama, lihat paragraf 22.5) dengan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual. Jika suatu jenis persediaan (atau kelompok jenis persediaan) turun nilainya, maka entitas harus mengakui kerugian dalam laporan laba rugi atas perbedaanantara jumlah tercatat dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.

22.5 Jika tidak praktis untuk menentukan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual setiap jenis persediaan, maka entitas diperkenankan mengelompokkan jenis persediaan dalam lini produk yang sama tujuan dan pemakaiannya serta diproduksi dan dipasarkan dalam area geografis yang sama untuk tujuan menguji penurunan nilai. 

Pemulihan Penurunan Nilai

22.6 Entitas harus membuat penilaian baru atas harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual dalam setiap periode berikutnya. Jika situasi di periode sebelumnya yang menyebabkan persediaan turun nilainya tidak ada lagi atau adanya bukti nyata kenaikan dari harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual karena perubahan kondisi ekonomi, maka entitas harus memulihkan jumlah penurunan nilai sebelumnya (pemulihan dibatasi sebesar jumlah awal kerugian penurunan nilai) sehingga jumlah tercatat baru adalah nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual yang telah direvisi.

Aset Lainnya

Indikasi Penurunan Nilai

22.7 Entitas harus menilai pada setiap tanggal pelaporan apakah terdapat indikasi bahwa ada aset yang turun nilainya. Jika indikasi tersebut ada, entitas harus mengestimasi nilai wajar dikurangi dengan biaya untuk menjual aset tersebut. Jika tidak terdapat indikasi penurunan nilai, tidak diperlukan untuk mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Bab ini menggunakan istilah “aset secara individu” tapi dalam situasi tertentu nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual harus diestimasi untuk kelompok aset (lihat paragraf 22.11). 

22.8 Dalam menilai apakah terdapat indikasi bahwa aset kemungkinan diturunkan nilainya, entitas harus memperhitungkan setidaknya indikasi-indikasi berikut:

Sumber informasi eksternal

  1. Selama periode tertentu, nilai pasar aset menurun secara signifikan lebih dari yang diekspektasikan akibat berlalunya waktu atau penggunaan normal.
  2. Terjadi perubahan yang signifikan dengan pengaruh negatif dalam periode tertentu atau dalam waktu dekat dalam bidang lingkungan teknologi, pasar, ekonomi atau hukum dimana entitas beroperasi atau dalam pasar di mana aset tersebut diperuntukkan.
  3. Tingkat suku bunga pasar atau tingkat kembalian investasi pasar mengalami kenaikan selama periode berjalan, dan kenaikan tersebut akan berpengaruh secara material terhadap tingkat diskonto untuk menghitung nilai aset dan menurunkan nilai wajar aset dikurangi biaya untuk menjual.
  4. Jumlah tercatat dari aset bersih entitas lebih besar dibandingkan kapitalisasi pasarnya. Sumber informasi internal
  5. Tersedianya bukti keusangan atau kerusakan fisik dari aset.
  6. Terjadi perubahan yang signifikan dengan pengaruh negatif pada periode tertentu atau dalam waktu dekat atas cara dan bagaimana aset digunakan atau diharapkan akan digunakan. Perubahan ini termasuk aset yang tidak digunakan, pabrik yang berhenti beroperasi atau restrukturisasi operasional dimana aset tersebut berlokasi, rencana untuk melepaskan aset sebelum tanggal yang diharapkan sebelumnya, dan penilaian ulang umur aset menjadi terbatas dari tidak terbatas.
  7. Tersedianya bukti dari pelaporan internal yang mengindikasikan bahwa kinerja ekonomis dari aset (atauakan) memburuk dari yang diharapkan. Dalam konteks kinerja ekonomis ini termasuk hasil operasi dan arus kas.

22.9 Jika terdapat indikasi bahwa aset kemungkinan turun nilainya, secara otomatis juga mengindikasikan bahwa entitasharus menelaah ulang sisa umur manfaat aset atau metode penyusutan (amortisasi) untuk aset dan penyesuiannya sesuai dengan Bab yang berlaku untuk aset tersebut (misalnya Bab 15 Aset Tetap, dan Bab 16 Aset Tidak Berwujud), bahkan jika tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui untuk aset tersebut.

Pengukuran Nilai Wajar Dikurangi Biaya untuk Menjual

22.10 Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual adalah jumlah yang bisa diperoleh dari penjualan sebuah atau kelompok aset antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi dengan wajar, dikurangi dengan biaya penghentian aset tersebut.

22.11 Jika entitas tidak dapat mengestimasi nilai wajar aset tunggal, maka entitas harus mengukur nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual untuk kelompok aset. Untuk tujuan ini, nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual harus diestimasi untuk kelompok aset paling kecil yang bisa diidentifikasi:

  1. termasuk aset yang terindikasi penurunan nilai dan
  2. memiliki nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual yang dapat diestimasi.

Nilai Wajar Dikurangi Biaya untuk Menjual

22.12 Entitas harus menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual berdasarkan hirarki keandalan bukti sebagai berikut:

  1. Harga dalam suatu perjanjian yang mengikat dalam transaksi antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi dengan wajar, disesuaikan untuk biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan pelepasan aset.
  2. Jika tidak terdapat perjanjian penjualan yang mengikat tetapi aset diperdagangkan dalam pasar aktif, maka nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual adalah harga pasar aset dikurangi dengan biaya pelepasan – biasanya berdasarkan harga penawaran kini (current bid price).
  3. Jika harga harga penawaran kini tidak tersedia, maka harga transaksi terkini bisa menjadi dasar untuk mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.
  4. Jika tidak terdapat perjanjian penjualan yang mengikat atau pasar aktif untuk suatu aset, maka nilai wajar dikurangi biaya menjual didasarkan pada informasi terbaik yang tersedia untuk merefleksikan jumlah yang bisa diperoleh entitas, pada akhir periode pelaporan, dari pelepasan aset pada transaksi antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi dengan wajar setelah dikurangi biaya pelepasan. Dalam menentukan jumlah ini, entitas mempertimbangkan hasil dari transaksi paling kini untuk aset yang sejenis dalam industri yang sama. Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual tidak merefleksikan penjualan yang dipaksakan, kecuali manajemen dipaksa untuk menjual secepatnya.

22.13 Jika nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual sebuah aset (atau kelompok aset-lihat paragraf 22.11) kurang dari jumlah tercatatnya, maka entitas harus menurunkan jumlah tercatat aset tersebut pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Penurunan ini diakui sebagai rugi penurunan nilai.

22.14 Entitas harus mengakui segera kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi.

22.15 Jika jumlah estimasi kerugian penurunan nilai aset lebih besar dari jumlah tercatat aset, maka entitas harus mengakui kewajiban hanya jika hal tersebut disyaratkan oleh SAK ETAP (lihat terutama Bab 18 Kewajiban Diestimasidan Kontijensi).

22.16 Setelah kerugian penurunan nilai diakui, beban penyusutan (amortisasi) aset untuk periode mendatang harus disesuaikan untuk mengalokasikan jumlah tercatat aset yang telah direvisi dikurangi dengan nilai residunya (jika ada) secara sistematis selama sisa umur manfaat aset. 

Pemulihan Kerugian Penurunan Nilai

22.17 Pada setiap tanggal pelaporan, entitas harus menilai apakah terdapat indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang telah diakui pada periode sebelumnya untuk aset masih ada atau berkurang. Jika terdapat indikasi tersebut, maka entitas harus mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset tersebut. Indikasi bahwa kerugian penurunan nilai berkurang atau tidak ada lagi secara umum merupakan kebalikan atas indikasi yang disebutkan dalam paragraf 22.8.

22.18 Jika estimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual melebihi jumlah tercatat aset, maka entitas harus menaikkan jumlah tercatat aset tersebut ke nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, tergantung dengan pembatasan yang dijelaskan dalam paragraf 22.19. Kenaikan tersebut adalah pemulihan kerugian penurunan nilai.

22.19 Kenaikan jumlah tercatat aset yang dapat diatribusikan pada pemulihan kerugian penurunan nilai aset tidak boleh melebihi jumlah tercatat yang telah ditentukan (nilai bersih dari amortisasi atau penyusutan) tanpa kerugian penurunan nilai yang diakui pada periode lalu.

22.20 Entitas harus mengakui segera pemulihan kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi.

22.21 Setelah pemulihan kerugian penurunan nilai diakui, beban penyusutan (amortisasi) aset untuk periode mendatang harus disesuaikan untuk mengalokasikan jumlah tercatat aset yang telah direvisi, dikurangi nilai residu (jika ada), secara sistematis selama sisa umur manfaat aset.

PENGUNGKAPAN

22.22 Entitas harus mengungkapkan untuk masing-masing kelompok aset, sebagai berikut:

  1. Jumlah kerugian penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi selama periode dan pos dalam laporan laba rugi dimana kerugian penurunan nilai tersebut termasuk di dalamnya.
  2. Jumlah dari pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui dalam laporan laba rugi selama periode dan pos dalam laporan laba rugi dimana kerugian penurunan nilai tersebut dipulihkan.

22.23 Entitas harus mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh paragraf 22.22 untuk setiap kelompok aset berikut:

  1. pinjaman yang diberikan dan piutang;
  2. persediaan;
  3. aset tetap;
  4. properti investasi;
  5. aset tidak berwujud;
  6. investasi pada entitas asosiasi;
  7. investasi pada joint venture.

Footnote

Bid price : nilai terbaik yang diajukan oleh calon pembeli (buyer) guna memperoleh suatu aset, seperti saham atau mata uang, di dalam bursa keuangan. Harga ini mencerminkan jumlah yang disiapkan oleh pembeli untuk mendapatkan kepemilikan atas aset tersebut.

Joint venture : istilah yang mengacu pada usaha gabungan antara dua atau lebih perusahaan untuk menjalin bisnis bersama dalam bentuk kebersamaan dalam suatu perusahaan. Di Indonesia, istilah ini dikenal dengan sebutan usaha patungan

Sumber 

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), efektif per 2011, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *