SAK EMKM BAB V : LAPORAN LABA RUGI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

BAB V LAPORAN LABA RUGI

RUANG LINGKUP

5.1. Bab ini mensyaratkan entitas untuk menyajikan laporan laba rugi yang merupakan kinerja keuangan entitas untuk suatu periode. Bab ini juga mengatur informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi dan bagaimana penyajiannya.

INFORMASI YANG DISAJIKAN

5.2. Laporan laba rugi entitas dapat mencakup akun-akun sebagai berikut:

(a) pendapatan;

(b) beban keuangan;

(c) beban pajak;

5.3. Entitas menyajikan akun dan bagian dari akun dalam laporan laba rugi jika penyajian tersebut relevan untuk memahami kinerja keuangan entitas.

5.4. Laporan laba rugi memasukkan semua penghasilan dan beban yang diakui dalam suatu periode, kecuali ED SAK EMKM mensyaratkan lain. ED SAK EMKM mengatur perlakuan atas dampak koreksi atas kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi yang disajikan sebagai penyesuaian retrospektif terhadap periode yang lalu dan bukan sebagai bagian dari laba atau rugi dalam periode terjadinya perubahan (Lihat Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan).

Footnote :

  • Retrospektif : Retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi baru yang berdampak pada laporan keuangan pada periode sebelumnya.

Sumber

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *