Pemrasaran & Kartu Kuning: Persiapan Wajib Sebelum Seminar Proposal
a. Mahasiswa dapat mengajukan seminar proposal tugas akhir setelah proposalnya disetujui oleh dosen pembimbing dan memenuhi persyaratan yangditentukan oleh Komisi Tugas Akhir (KTA).
b. Mahasiswa dapat mengajukan seminar proposal tugas akhir setelah mengikuti minimal 10 (sepuluh) kali seminar proposal penelitian di FEB Unsoed. Paling sedikit 7 (tujuh) kali di prodi yang sama baik level prodi S1, S2 maupun S3.
c. Mahasiswa dapat mengajukan seminar proposal tugas akhir setelah menempuh Unsoed English Proficiency Test (UEPT)
.d. Mahasiswa pemrasaran wajib menyerahkan draft proposal tugas akhir kepada tim penilai melalui Program Studi (prodi) paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan seminar.
e. Mahasiswa pemrasaran wajib membuat bahan paparan untuk presentasi seminar proposal tugas akhir.
f. Mahasiswa pemrasaran wajib membawa buku konsultasi tugas akhir.
g. Mahasiswa pemrasaran wajib menunjuk notulis pada saat pelaksanaan seminar.
Sehubungan dengan adanya kriteria wajib mengikuti seminar proposal minimal 10 (sepulah kali) paling sedikit 7 (tujuh) kali di prodi yang sama, maka setiap mahasiswa peserta seminar diwajibkan membawa kartu kuning sebagai tanda kehadiran mengikuti acara seminar proposal. Kartu kuning tersebut berisi :
1. Biodata diri (Nama lengkap, NIM, Angkatan, Prodi/Jurusan)
2. Tanggal seminar pemrasaran (mahasiswa yang seminar)
3. Pas Foto 4 × 6 berwarna (Kemeja putih, kerudung hitam , dasi hitam dan background merah)
4. Tanda Tangan Moderator
5. Tanda Tangan Kaprodi
6. Stempel Fakultas
Kartu kuning tersebut juga dapat diakses melalui Bapendik Gedung B secara offline.
Untuk Unsoed English Proficiency Test (UEPT) bisa dilakukan di website lingua.unsoed.ac.id
Tinggalkan Balasan