BAB IV LAPORAN POSISI KEUANGAN
RUANG LINGKUP
4.1. Bab ini mengatur informasi yang akan disajikan dalam laporan posisi keuangan dan bagaimana menyajikannya. Laporan posisi keuangan (kadang-kadang disebut neraca) menyajikan aset, liabilitas dan ekuitas entitas pada tanggal tertentu akhir periode pelaporan.
INFORMASI YANG DISAJIKAN DALAM LAPORAN POSISI KEUANGAN
4.2. Laporan posisi keuangan setidaknya mencakup penyajian jumlah dari pos berikut:
A. kas dan setara kas;
B. piutang usaha dan piutang lainnya;
C. aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (a), (b), (j) dan (k));
D. persediaan;
E. aset tetap;
(ea) properti investasi yang dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi depresiasi dan akumulasi penurunan nilai;
F. properti investasi yang dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi;
G. aset takberwujud;
H. aset biologis yang dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi depresiasi dan akumulasi penurunan nilai;
I. aset biologis yang dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi;
J. investasi pada entitas asosiasi;
K. investasi pada pengendalian bersama entitas;
L. utang usaha dan utang lainnya;
M. liabilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (l) dan (p));
N. liabilitas dan aset untuk pajak kini;
O. liabilitas pajak tangguhan dan aset pajak tangguhan (selalu diklasifikasikan sebagai tidak lancar);
P. provisi;
Q. kepentingan nonpengendali, disajikan sebagai bagian ekuitas secara terpisah dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk;dan
R. ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
4.3. Entitas menyajikan pos tambahan, judul dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.
PEMBEDAAN ASET LANCAR DAN TIDAK LANCAR SERTA LIABILITAS JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG
4.4. Entitas menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar, serta liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang, sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan sesuai paragraf 4.5-4.8, kecuali jika penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang andal dan lebih relevan. Jika pengecualian tersebut diterapkan, maka seluruh aset dan liabilitas disajikan berdasarkan urutan perkiraan likuiditasnya.
ASET LANCAR
4.5. Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika:
A. entitas memperkirakan akan merealisasikan aset, atau memiliki intensi untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal entitas;
B. entitas menguasai aset untuk tujuan diperdagangkan;
C. entitas memperkirakan akan merealisasikan aset dalam jangka waktu dua belas bulan setelah tanggal pelaporan; atau
D. aset merupakan kas atau setara kas, kecuali aset tersebut dibatasi pertukaran atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.
4.6. Entitas mengklasifikasikan seluruh aset lainnya sebagai aset tidak lancar. Jika siklus operasi normal entitas tidak dapat diidentifikasi secara jelas, maka durasi siklus operasi diasumsikan dua belas bulan.
LIABILITAS JANGKA PENDEK
4.7. Entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek jika:
A. entitas memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normal;
B. entitas memiliki liabilitas tersebut terutama untuk tujuan diperdagangkan;
C. liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan setelah tanggal pelaporan; atau
D. entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.
4.8. Entitas mengklasifikasikan seluruh liabilitas lainnya sebagai liabilitas jangka panjang.
URUTAN DAN FORMAT ITEM DALAM LAPORAN POSISI KEUANGAN
4.9. Standar ini tidak mengatur urutan atau format item yang akan disajikan. Paragraf 4.2 hanya menyediakan daftar item yang cukup berbeda dalam sifat atau fungsinya sehingga memerlukan penyajian tersendiri dalam laporan posisi keuangan. Sebagai tambahan:
A. pos disajikan jika ukuran, sifat atau fungsi dari suatu item atau agregasi item serupa menyebabkan penyajian tersendiri menjadi relevan dalam memahami posisi keuangan entitas; dan
B. deskripsi yang digunakan dan urutan item atau agregasi item serupa dapat diubah sesuai dengan sifat entitas dan transaksinya, untuk menyediakan informasi yang relevan dalam memahami posisi keuangan entitas.
4.10. Pertimbangan apakah item tambahan disajikan secara terpisah berdasarkan pada penilaian berikut ini:
A. jumlah, sifat dan likuiditas aset;
B. fungsi aset dalam entitas; dan
C. jumlah, sifat dan waktu liabilitas.
INFORMASI YANG DISAJIKAN BAIK DALAM LAPORAN POSISI KEUANGAN ATAU DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
4.11. Entitas mengungkapkan, baik dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan, subklasifikasi pos yang disajikan berikut:
A. aset tetap dalam klasifikasi yang sesuai untuk entitas;
B. piutang usaha dan piutang lainnya yang menunjukkan secara terpisah jumlah yang jatuh tempo dari pihak berelasi, jumlah yang jatuh tempo dari pihak lainnya dan piutang yang timbul dari akrual penghasilan yang belum ditagih;
C. persediaan, menunjukkan secara terpisah jumlah persediaan:
(i) yang dikuasai untuk dijual dalam kegiatan bisnis normal;
(ii) dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; dan
(iii) dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk dikonsumsi dalam proses produksi atau penyediaan jasa.
D. utang usaha dan utang lainnya, menunjukkan secara terpisah jumlah utang usaha ke pemasok, utang ke pihak berelasi, penghasilan ditangguhkan dan akrual;
E. provisi untuk imbalan kerja dan provisi lainnya; dan
F. kelas ekuitas, seperti modal disetor, agio saham, saldo laba dan item penghasilan dan beban yang, sebagaimana disyaratkan oleh Standar ini, diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan disajikan secara tersendiri dalam ekuitas.
4.12. Entitas dengan modal saham mengungkapkan hal-hal berikut, baik dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan:
A. untuk setiap kelas modal saham:
- jumlah saham modal dasar.
- jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor penuh.
- nilai nominal saham, atau bahwa saham tidak memiliki nilai nominal.
- rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode. Rekonsiliasi ini tidak perlu disajikan untuk periode sebelumnya.
- hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap kelas saham, termasuk pembatasan atas distribusi dividen dan pembayaran kembali modal.
- saham entitas yang dimiliki oleh entitas atau oleh entitas anak atau entitas asosiasi.
- saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk syarat dan jumlah.
(b) deskripsi mengenai setiap cadangan dalam ekuitas.
4.13. Entitas tanpa modal saham, seperti persekutuan atau unit perwalian, mengungkapkan informasi yang ekuivalen dengan yang disyaratkan oleh paragraf 4.12(a), yang memperlihatkan perubahan selama suatu periode dari setiap kategori ekuitas, dan hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap kategori ekuitas.
4.14. Jika pada tanggal pelaporan, entitas memiliki perjanjian penjualan yang mengikat untuk pelepasan besar atas aset, atau kelompok aset dan liabilitas, entitas mengungkapkan informasi sebagai berikut:
A. deskripsi aset atau kelompok aset dan liabilitas;
B. deskripsi atas fakta dan keadaan penjualan atau rencana penjualan; dan
C. jumlah tercatat aset atau, jika pelepasan melibatkan kelompok aset dan liabilitas, jumlah tercatat aset dan liabilitas tersebut.
Footnote
- Aset Biologis : Aset yang berasal dari aktivitas pertanian dan dapat tumbuh atau berubah secara biologis, seperti hewan ternak atau tanaman.
- Provisi : Liabilitas yang tidak pasti waktu atau jumlah penyelesaiannya, seperti provisi untuk tuntutan hukum atau jaminan produk.
- Agio Saham : Selisih lebih antara harga jual saham dengan nilai nominal saham.
Sumber
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat efektif per 1 Januari 2025, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Tinggalkan Balasan